Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana memperbaiki kerusakan jalan di ruas Pangleseran–Cibatu, Kecamatan Cikembar, dengan melibatkan partisipasi perusahaan tambang yang kerap menggunakan jalur tersebut untuk aktivitas operasionalnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, mengungkapkan bahwa proyek perbaikan jalan ini membutuhkan anggaran besar karena akan dilakukan dengan metode pembetonan agar lebih tahan lama dibandingkan hanya menggunakan hotmix.
“Saya sudah sampaikan ke Pak Wakil Bupati, bahwa biaya pembetonan cukup besar. Karena itu kami ingin melibatkan perusahaan tambang yang setiap hari lewat situ, agar ada kerja sama yang saling menguntungkan,” ujar Dede saat ditemui di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Selasa (8/4/2025).
Dede menambahkan, meskipun status jalan tersebut adalah jalan kabupaten dengan kapasitas maksimal 8 ton, kenyataannya jalan tersebut kerap dilalui kendaraan berat dari sektor tambang yang melebihi batas beban. Hal ini menjadi salah satu penyebab cepat rusaknya infrastruktur jalan.
“Kalau cuma diaspal hotmix, rusaknya bisa kurang dari setahun. Maka solusinya harus dibeton supaya kuat dan tahan lama,” jelasnya.
Saat ini, sisa jalan yang masih rusak di ruas Pangleseran–Cibatu mencapai sekitar 4 kilometer. Pada tahun 2025 ini, Dinas PU menargetkan pembetonan lebih dari 1 kilometer sebagai tahap awal. Proyeknya sudah memasuki tahap lelang dan direncanakan mulai dikerjakan saat musim kemarau.
“Insya Allah, lelang dimulai April ini. Kita targetkan pengerjaan fisik berlangsung pada Mei, Juni, dan Juli, supaya tidak terganggu hujan,” tambah Dede.
Pemkab Sukabumi berharap sinergi dengan sektor swasta, khususnya perusahaan tambang, dapat menjadi solusi konkret dalam meningkatkan kualitas jalan sekaligus menekan anggaran pemerintah daerah.