Sukabumi – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah Ciemas mencatat adanya 12 titik longsor yang merusak saluran Irigasi Cikole di Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas. Kerusakan ini mengancam sekitar 400 hektare lahan sawah yang kemungkinan besar gagal tanam pada musim tanam kedua tahun 2025.

Kepala UPTD PU Wilayah Ciemas, Dadang Koswara, menyampaikan bahwa saluran irigasi sepanjang lima kilometer tersebut sebenarnya menjadi tanggung jawab pemerintah desa. Namun, atas permintaan kepala desa, Dinas PU siap membantu dengan mengerahkan alat berat.

“Permintaan bantuan sudah disampaikan dan kami langsung turun ke lokasi bersama UPTD Bengkel Alat, kepala desa, dusun, serta tokoh masyarakat untuk survei,” jelas Dadang pada Jumat, 11 April 2025.

Dari hasil survei ditemukan 12 titik longsor dengan dimensi rata-rata longsoran sepanjang lima meter, ketebalan dua meter, dan lebar tiga meter. “Pengerahan alat berat sudah disepakati dalam musyawarah, dan untuk teknis pelaksanaannya akan kami laporkan lebih lanjut,” tambahnya.

Selain Irigasi Cikole, beberapa saluran lain di Kecamatan Ciemas juga terdampak, seperti saluran Cimarinjung–Ciporeang di Desa Ciwaru yang berada di bawah kewenangan kabupaten, serta saluran DI Cibanteng di Desa Cibenda yang dikelola oleh pemerintah desa.

“Khusus untuk saluran Ciporeang, pengajuan perbaikannya sudah masuk dan diharapkan bisa mulai dikerjakan pada akhir April,” pungkas Dadang. (ADV)