Sukabumi – Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi mengumumkan penutupan sementara semua layanan administrasi kependudukan.

Penutupan ini akan berlangsung dari Kamis hingga Minggu, 6–9 Juni 2025, sesuai dengan hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah. Layanan akan kembali dibuka dan beroperasi normal pada Selasa, 10 Juni 2025.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, mengimbau masyarakat untuk merencanakan waktu pengurusan dokumen kependudukan agar tidak terganggu selama masa libur.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan hari kerja sebelum atau setelah libur untuk mengurus dokumen kependudukan. Selama libur nasional Idul Adha, layanan kami akan ditutup sementara, Kamis (5/6/2025).

Amir menegaskan bahwa meskipun ada penutupan, pihaknya telah memastikan tidak ada permohonan yang akan tertunda secara signifikan.

“Kami telah melakukan antisipasi dengan menyelesaikan dokumen yang mendesak sebelum libur. Setelah tanggal 10 Juni, semua layanan akan kembali berjalan seperti biasa,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan ucapan selamat Idul Adha kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Kami mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H, semoga menjadi momen untuk memperkuat solidaritas dan kebersamaan antar warga,” tutur Amir.

Disdukcapil Kabupaten Sukabumi juga akan tetap menyediakan layanan informasi secara daring melalui kanal resmi media sosial dan layanan pengaduan selama masa libur, meskipun tanpa aktivitas tatap muka. (Adv)