Sukabumi – Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengungkapkan bahwa hadirnya layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan upaya mendekatkan akses administrasi penting kepada masyarakat.
“Kami mendapat informasi bahwa layanan Imigrasi akan mulai beroperasi di MPP akhir bulan ini. Kami mengajak masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian untuk memanfaatkan kesempatan ini. Insyaallah akan dimulai akhir Juli,” ujar Ali pada Rabu (23/7/2025).
Ali menambahkan bahwa saat ini DPMPTSP bersama Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi tengah mempersiapkan berbagai aspek teknis, termasuk sumber daya manusia dan fasilitas pendukung. Pada tahap awal, layanan akan difokuskan untuk pengurusan paspor.
Dengan adanya layanan ini di MPP, Ali berharap masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengurus dokumen penting. “Tujuan kami adalah membuat layanan publik menjadi lebih cepat, mudah, dan terjangkau,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subseksi Pelayanan Dokumen Keimigrasian Kantor Imigrasi Sukabumi, Hendri Aditia, menyampaikan bahwa kendala kekurangan SDM yang sempat terjadi kini mulai teratasi.
“Dalam dua bulan terakhir, kami menerima sekitar 30 personel baru. Mereka saat ini masih menjalani orientasi dan adaptasi dengan tugas masing-masing, termasuk mempersiapkan fasilitas layanan,” jelas Hendri.
Ia menuturkan bahwa layanan yang akan dibuka di MPP mencakup pembuatan paspor baru, perpanjangan, dan penggantian paspor. Sementara layanan lain seperti informasi tentang warga negara asing dan izin tinggal tetap harus dilakukan di Kantor Imigrasi.
Untuk tahap awal, layanan keimigrasian di MPP akan dibuka satu kali dalam seminggu. “Ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat, sambil menyesuaikan dengan kesiapan fasilitas dan personel. Jika memungkinkan, ke depan frekuensinya akan ditambah,” tutup Hendri.