RAGAMBAHASA.com || Kecelakaan lalu lintas unit mobil menabrak pembatas jalan RE. Martadinata kota Sukabumi hingga hancur, Selasa (10/10/23).
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 dini hari disaat kondisi jalanan sepi,
1 unit mobil brio putih melintas dari arah RE Martadinata menuju jalan Siliwangi.
Kanit Satlantas polresta Sukabumi, IPDA Jajat Munajat menuturkan bahwa kecelakaan tunggal terjadi diduga pengendara mobil brio dengan nopol B 2266 SKG melaju kencang dari arah RE Martadinata menuju jalan Siliwangi.
” diduga saat mengemudikan kendaraaannya melaju dengan kecepatan tinggi, kurang konsentasi hingga hilang kendali dan menabrak taman lalulintas, ” Beber IPDA Jajat
Baca Juga: DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Aduan Pengunjuk Rasa Perempuan Mahardika
Akibatnya, pembatas jalan yang terdapat taman bunga dengan rangkaian besi pun hancur berantakandi hantam mobil.
Tidak hanya itu mobil pun mengalami kerusakan parah di bagian depan, lampu dan juga bumper mobil akibat benturan yang cukup keras.
Sementara itu pengemudi mengalami luka-luka akibat kecelakaan sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit guna mendapatkan penanganan medis.