RAGAMBAHASA.com || Perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024 tengah menjadi perbincangan hangat. Hal ini disebabkan oleh lonjakan suara PSI yang mendekati ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Perbedaan perolehan suara PSI antara hasil Sirekap KPU dan formulir Model C1 Plano di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sukabumi juga menjadi sorotan. Situs resmi Sirekap KPU pada hari Minggu (3/3/2024) menampilkan hasil perolehan suara PSI yang berbeda antara C1 Plano dan Sirekap yang dirilis KPU.

Pada beberapa TPS di beberapa desa yang telah mengunggah formulir Model C1 Plano, terdapat perbedaan yang signifikan dengan hasil Sirekap KPU. Hasil perolehan suara PSI berdasarkan Sirekap tidak selaras dengan hasil formulir Model C1 yang diunggah melalui situs resmi pemilu 2024.kpu.go.id. Contohnya, di Kecamatan Ciracap, meskipun tidak di semua desa, tetapi hampir di setiap desa terdapat perbedaan perolehan suara PSI antara C1 dan Sirekap.

Ketika dilakukan pengecekan di TPS di Kecamatan Parungkuda dan Kecamatan Jampang Tengah, ditemukan TPS-TSP dengan kasus yang serupa. Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ciracap, Riandi Al Ghazali, menegaskan bahwa patokan dalam perhitungan suara adalah Model D yang telah disahkan dalam rapat pleno tingkat kecamatan. Hasil perolehan suara PSI dalam Model D DPR RI Kecamatan Ciracap menunjukkan angka 114 suara, namun dalam Sirekap suara PSI melonjak drastis menjadi 443 suara (data masuk 98,75%).

Dengan selisih sebanyak 329 suara atau hampir 400 persen, terdapat ketidaksesuaian yang signifikan antara Sirekap dan Model D. Dari data ratusan TPS, terlihat jelas adanya perbedaan suara untuk Partai Solidaritas Indonesia, sementara partai lainnya tidak mengalami kasus yang serupa. Hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap keabsahan perolehan suara PSI dalam Pemilu 2024.

Kontroversi ini tentu membutuhkan penanganan yang serius dan transparan dari pihak terkait untuk memastikan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Penting untuk dilakukan investigasi mendalam untuk menemukan akar permasalahan dan mengambil langkah tegas dalam menyelesaikannya. Semua pihak yang terlibat perlu bekerja sama untuk menjaga kejujuran dan keadilan dalam pemilu demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.