RAGAMBAHASA.com || Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Jujun Juaeni, angkat bicara mengenai postingan viral di media sosial terkait Pantai Cibuaya Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap. Postingan tersebut menampilkan sebuah banner yang menampilkan tarif masuk wisatawan yang diduga berasal dari Dinas Pariwisata lengkap dengan logo Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Jujun menjelaskan bahwa Pantai Cibuaya tidak melakukan pungutan karena status objek wisatanya masih belum jelas antara Pemerintah Daerah dengan Angkatan Udara. Meskipun tarif yang disebutkan dalam Peraturan Daerah (Perda) memang ada, namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai hubungannya dengan Angkatan Udara. Ia menegaskan bahwa pihak swasta yang menetapkan tarif, meskipun tinggi, tidak akan direspons oleh masyarakat.

Banner tersebut diunggah oleh akun ‘Gilar Ptr’ dengan keterangan yang menyindir tarif yang tinggi, namun Jujun menegaskan bahwa pembuat banner tersebut bukan berasal dari Dinas Pariwisata dan dirinya tidak mengetahui siapa yang membuatnya. Ia menekankan bahwa tidak ada staf dari Dinas Pariwisata yang melakukan pungutan di Pantai Cibuaya. Jujun menyadari pentingnya komunikasi antara berbagai pihak sebelum Perda dijalankan dan menegaskan bahwa pihak yang melakukan pungutan di Pantai Cibuaya bukanlah dari pihak Dinas Pariwisata.

“Pantai Cibuaya tidak melakukan pungutan karena status objek wisatanya belum jelas antara Pemerintah Daerah dengan Angkatan Udara. Tarif yang disebut dalam Peraturan Daerah (Perda) memang ada, namun sampai saat ini belum jelas bagaimana hubungannya dengan Angkatan Udara. Tarif yang ditetapkan pemerintah selalu menjadi sorotan, namun ketika swasta menentukan tarif, meskipun sangat tinggi, masyarakat tidak akan protes” ungkapnya pada Kamis (11/4/2024).

“Tidak ada staf dari Dinas Pariwisata yang melakukan pungutan. Kami sadar akan pentingnya komunikasi antar berbagai pihak sebelum Perda dijalankan. Kami tegaskan bahwa yang melakukan pungutan di Pantai Cibuaya bukanlah dari pihak kami,” tegasnya.

Jujun mengingatkan para wisatawan untuk selalu menanyakan dasar aturan ketika diminta membayar biaya masuk. Ia juga mengajak para wisatawan untuk melaporkan jika ada pungutan yang dianggap tidak wajar kepada Satgas Saber Pungli. Sebagai kepala Dinas Pariwisata, Jujun menyatakan bahwa ia sendiri tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pembuatan banner tersebut dan mengingatkan para wisatawan untuk selalu waspada dan mengikuti aturan yang berlaku.

Dengan tegas, Jujun menekankan bahwa pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi tidak terlibat dalam pungutan di Pantai Cibuaya dan siap untuk bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga keberlangsungan pariwisata di daerah tersebut. Jujun berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang dan mengajak semua pihak untuk bekerja sama demi kemajuan pariwisata Kabupaten Sukabumi.

“Sejujurnya, saya sendiri tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pembuatan banner tersebut. Saya ingin mengingatkan kepada para wisatawan untuk menanyakan dasar aturan ketika diminta membayar (masuk). Jika ada pungutan yang dianggap tidak wajar, laporkan kepada Satgas Saber Pungli,” pungkasnya.