RAGAMBAHASA.com || Kejadian tragis yang menimpa seorang siswi SMAN 1 Cisaat saat mengikuti seleksi Paskibraka tingkat Kabupaten Sukabumi di GOR Canghehgar Palabuhanratu pada Jumat, 19 April 2024, telah menarik perhatian dari Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar. Hera Iskandar menyampaikan rasa prihatin dan turut berduka cita atas kepergian siswi tersebut.

“Kami merasa sangat sedih atas kehilangan putri terbaik dalam seleksi Paskibraka Kabupaten Sukabumi. Semoga almarhumah diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan untuk menghadapi cobaan ini,” ujar Hera saat dihubungi melalui telepon.

Hera menjelaskan bahwa semua proses terkait Paskibraka, mulai dari seleksi hingga pelaksanaan, berada di bawah tanggung jawab Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL). “Kami berharap KESBANGPOL dapat menyelidiki penyebab kejadian ini dan memberikan penjelasan kepada keluarga. Keluarga yang ditinggalkan berhak untuk mengetahui kebenaran atas kepergian almarhumah,” tegas Hera.

Lebih lanjut, Hera menegaskan bahwa siswi tersebut meninggal dunia saat sedang menjalankan tugas mulia untuk mengibarkan bendera merah putih demi mengharumkan nama Kabupaten Sukabumi. “Oleh karena itu, pemerintah seharusnya memberikan penghormatan dan penghargaan kepada almarhumah, yang merupakan putri pengibar bendera pusaka merah putih,” tambahnya.

Kepergian siswi tersebut merupakan kerugian besar bagi Kabupaten Sukabumi, namun semangat dan dedikasinya dalam menjaga kehormatan bendera merah putih akan selalu dikenang. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait, agar keamanan dan keselamatan selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan yang melibatkan generasi muda.

Kita semua berdoa agar almarhumah mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan untuk menghadapi cobaan ini. Selamat jalan, putri terbaik Kabupaten Sukabumi. Semoga segala amal baikmu diterima dengan baik di surga. Amin.