RAGAMBAHASA.com || Menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait tudingan bahwa akun resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dianggap anti-kritik, terutama melalui platform media sosial, Humas protokol DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar.
Isu ini mencuat setelah sebuah media online memprotes kebijakan Humas DPRD yang dinilai kurang terbuka dalam hal informasi publik. Informasi tersebut disampaikan pada Rabu (9/10/2024).
Dalam klarifikasinya, Humas DPRD Irfan Fahrihin menjelaskan bahwa akun Instagram DPRD Kabupaten Sukabumi saat ini memang tidak mengaktifkan kolom komentar. Namun, keputusan ini diambil bukan untuk menutup diri dari kritik publik, melainkan untuk menjaga keamanan data.
” Benar bahwa akun medsos instagram DPRD kami non aktifkan kolom komentar pada instagram
Alasan nya karena situs website termasuk media sosial DPRD terkena hack, sehingga mengakibatkan keamanan dan database nya tidak terjamin keamanannya,” Jelas Irfan melaluiĀ Sambungan aplikasi chatting.
Sebelumnya, akun Instagram dan situs web DPRD mengalami peretasan, yang menimbulkan potensi ancaman terhadap keamanan informasi yang tersimpan di platform tersebut. Akibat insiden peretasan tersebut, terdapat kerentanan yang memerlukan perhatian serius untuk menjaga integritas data dan informasi.
Untuk mencegah dampak lebih lanjut, DPRD memutuskan untuk menonaktifkan kolom komentar di Instagram sebagai langkah antisipasi sementara. Keputusan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan data hingga sistem keamanan digital dapat diperbaiki.
Selanjutnya, DPRD berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sukabumi untuk memperkuat kembali sistem keamanan, baik di website maupun media sosial. Proses perbaikan ini membutuhkan waktu agar platform digital DPRD dapat berfungsi dengan aman dan optimal bagi masyarakat.
Humas DPRD menegaskan bahwa mereka tetap terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat. Kritik yang membangun merupakan elemen penting dalam proses demokrasi, dan pihak DPRD menghargai setiap masukan yang diberikan.
Selain itu, DPRD juga berkomitmen untuk terus memperbaiki komunikasi dengan masyarakat serta menjaga transparansi dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Mereka meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mendukung upaya perbaikan sistem yang sedang berlangsung.
Dengan demikian, DPRD berharap proses peningkatan kualitas pelayanan publik dapat terus ditingkatkan demi kepentingan bersama.