Sukabumi– Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi tengah melaksanakan perbaikan ruas jalan Cijoho-Cikangkung di Kampung Cileles, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan yang menjadi akses strategis menuju kawasan Ujunggenteng dan sekitarnya.

 

Menurut informasi dari papan proyek yang terpasang di lokasi, perbaikan ini menelan anggaran sebesar Rp 139.736.197, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi. Pekerjaan ini dipercayakan kepada CV. Nursyifa Sejati dengan durasi pengerjaan 60 hari kalender.

 

Kepala UPTD PU Wilayah Ciemas, Dadang Koswara, menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan kegiatan rekonstruksi dengan jenis aspal sensitif. “Panjang pekerjaan konstruksi ini mencapai 125 meter dengan lebar 4 meter,” ungkap Dadang.

 

Ia juga menambahkan bahwa perbaikan dilakukan untuk menyelaraskan ketinggian jalan dengan plat beton yang sudah dibangun sebelumnya. “Biar plat beton sama tinggi, maka dilakukan pengaspalan,” jelasnya.

 

Dadang menegaskan bahwa jalan ini memiliki fungsi vital sebagai poros penghubung menuju kawasan wisata Ujunggenteng dan arah Surade. “Ruas jalan tersebut merupakan jalan poros menuju Ujunggenteng, atau ke arah Surade, dan sebaliknya dari arah Ujunggenteng bisa lewat jalan itu menuju Ciracap,” ujarnya.

 

Sebelumnya, di lokasi yang sama telah dibangun plat beton menggunakan anggaran sebesar Rp 63.730.634,62 dari Dana Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PU Kabupaten Sukabumi. Perbaikan yang berkesinambungan ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran akses transportasi, mendukung aktivitas masyarakat, dan memperkuat konektivitas wilayah.

 

Dengan dimulainya pengerjaan ini, Dinas PU mengajak masyarakat untuk mendukung proses pembangunan dengan mematuhi aturan di sekitar area proyek demi kelancaran dan keselamatan bersama.