Sukabumi – Menanggapi kerusakan jalan yang terjadi di Tanjakan Pasirpanjang, ruas Malereng-Ciracap, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah Ciemas melakukan perbaikan sementara pada Selasa (4/2/2025). Langkah ini diambil untuk meningkatkan kenyamanan serta keselamatan bagi pengguna jalan.

Kepala UPTD PU Wilayah Ciemas, Dadang Koswara, menjelaskan bahwa kerusakan jalan yang memanjang 20 meter dengan lebar 5 meter itu diperbaiki menggunakan material batu pecah ukuran 35 serta cairan emulsi Cold Mix. Selain itu, pemadatan dilakukan dengan alat Stum berkapasitas 6 ton untuk memastikan hasil perbaikan lebih optimal dan tahan lama.

“Perbaikan sementara ini sebagai respon terhadap laporan warga dan bertujuan untuk mengurangi potensi kecelakaan. Kami juga ingin memastikan aksesibilitas jalan tetap terjaga, terutama bagi masyarakat yang sehari-harinya bergantung pada jalur ini,” kata Dadang.

Dadang juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau kondisi jalan dan siap melakukan perbaikan lebih lanjut jika dibutuhkan. Ia berharap masyarakat dapat bersabar dan mendukung upaya perbaikan ini demi kenyamanan bersama.

Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan pengguna jalan dapat merasa lebih aman saat melintasi kawasan Tanjakan Pasirpanjang.