Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Daerah menggelar rapat paripurna di aula utama Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, serta Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf. Bupati Sukabumi Asep Japar, anggota DPRD, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga turut hadir.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas tiga agenda utama:
- Persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Produk Hukum Daerah – Raperda ini telah ditandatangani bersama dan akan segera diregistrasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
- Penyampaian Pendapat Akhir Bupati mengenai Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum BPR Sukabumi – Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sukabumi akan bertransformasi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) guna meningkatkan kemandirian daerah dalam sektor keuangan.
- Laporan Hasil Reses DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 – Hasil reses yang telah disampaikan dalam rapat ini akan menjadi bahan pembahasan pada paripurna berikutnya untuk dijadikan pokok-pokok pikiran DPRD.
Budi Azhar menekankan bahwa perubahan status BPR Sukabumi menjadi perseroan merupakan kebutuhan mendesak agar pemerintah daerah memiliki bank sendiri dan mengurangi ketergantungan pada lembaga keuangan lainnya.