Sukabumi – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk terus meningkatkan Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan demi memastikan pelayanan kesehatan yang cepat dan menyeluruh bagi masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya menghadiri Forum Komunikasi Semester I Tahun 2025 untuk pencapaian UHC, yang digelar di Kota Sukabumi pada Rabu, 7 Mei 2025.

Menurut H. Ade Suryaman, upaya peningkatan UHC menjadi bagian penting dari agenda kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Untuk itu, ia menekankan pentingnya sinergi, kerja keras, dan koordinasi lintas perangkat daerah guna mencapai cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang optimal.

“Memperhatikan UHC berarti memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Saat ini cakupan UHC Kabupaten Sukabumi telah mencapai 97,24%, namun tingkat keaktifan peserta turun menjadi 69,98% dari sebelumnya. Padahal target keaktifan tahun 2025 adalah 80%,” jelasnya.

Penurunan angka keaktifan peserta tersebut menjadi perhatian serius, karena berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Oleh sebab itu, Pemkab Sukabumi terus mendorong peningkatan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam program BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Sawal Sani Tarigan, turut menyampaikan pentingnya forum komunikasi ini sebagai langkah strategis untuk mengejar target UHC yang lebih maksimal. Ia menjelaskan bahwa UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang menjamin seluruh warga negara memperoleh akses terhadap layanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dengan biaya terjangkau.

“Prinsipnya, setiap warga harus bisa mengakses layanan kesehatan secara adil dan berkualitas,” ungkapnya.

Saat ini, tercatat sebanyak 167 fasilitas kesehatan telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di wilayah Kabupaten Sukabumi, yang terdiri dari 11 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), 137 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), serta 19 fasilitas penunjang pelayanan kesehatan.