SUKABUMI – Upaya DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Komisi I untuk melakukan verifikasi dugaan aktivitas industri tanpa izin di Kecamatan Cicurug menemui hambatan. Pihak manajemen PT Kaya Karung Bersama (KKB) diduga mangkir saat rombongan otoritas mendatangi lokasi pabrik di Desa Tenjoayu, Rabu (4/3/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi I DPRD bersama sejumlah dinas terkait guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan perizinan usaha.

Sikap PT KKB ini berbeda dengan perusahaan lain yang juga menjadi objek sidak pada hari yang sama, yakni PT Pong Codan Indonesia. Perusahaan tersebut dinilai kooperatif dengan mengakui adanya keterlambatan dalam proses migrasi izin usaha.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menyayangkan ketidakhadiran pihak manajemen PT KKB saat rombongan DPRD dan dinas terkait datang melakukan pengecekan lapangan.

“Kita bersama dinas datang ke PT KKB, tapi sayangnya owner-nya tidak ada di lokasi. Jadi kita belum bisa melakukan pembinaan perizinan usahanya,” ujar Iwan.

Menurutnya, kesan mangkir semakin kuat karena pihak perusahaan hanya meninggalkan beberapa karyawan yang tidak memiliki kewenangan memberikan keterangan kepada tim sidak. Bahkan, rombongan dewan tidak disediakan tempat untuk melakukan pertemuan dan hanya berada di area depan pabrik.

“Owner atau manajemennya tidak ada di tempat, hanya ada karyawan yang ditugaskan tapi selalu menjawab tidak tahu apa-apa. Membingungkan,” ungkapnya.

Iwan menegaskan bahwa ketidakhadiran manajemen dalam sidak resmi tidak akan menghentikan proses pengawasan yang dilakukan DPRD. Justru hal tersebut menjadi catatan serius dalam evaluasi kepatuhan industri di Kabupaten Sukabumi.

Jika kepada PT Pong Codan Indonesia diberikan waktu satu bulan untuk memperbaiki administrasi perizinannya, maka terhadap PT KKB DPRD akan mengambil langkah lebih formal.

“Karena tidak bisa ditemui di lokasi, maka manajemen PT KKB perlu dipanggil secara khusus ke gedung dewan. Kami akan pastikan proses pengawasan ini tidak berhenti di sini guna memastikan semua aturan perizinan dipenuhi,” tegasnya.

DPRD Kabupaten Sukabumi memastikan akan terus mengawal proses penertiban administrasi perizinan usaha guna menciptakan iklim investasi yang sehat serta memastikan seluruh aktivitas industri berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.