SUKABUMI – Pentingnya penguatan kapasitas pengurus Karang Taruna mendorong dilaksanakannya penyuluhan hukum dan kehumasan bagi jajaran pengurus Kabupaten serta ketua Karang Taruna kecamatan se-Kabupaten Sukabumi.
Karang Taruna sebagai organisasi sosial kerap bersentuhan langsung dengan berbagai permasalahan masyarakat. Karena itu, pemahaman tentang aspek hukum dan keterampilan komunikasi publik menjadi bekal utama agar pengurus mampu menjalankan fungsi advokasi sekaligus pelayanan sosial secara tepat.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, penyuluhan menghadirkan narasumber dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Sosial, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi. Materi yang diberikan difokuskan pada pembentukan pengurus yang adaptif, modern, dan profesional dalam menghadapi dinamika sosial.
Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari para pengurus Karang Taruna tingkat kecamatan, termasuk Ketua Karang Taruna Kecamatan Cikakak yang hadir mewakili sekaligus menegaskan komitmen penguatan organisasi di seluruh wilayah.