Sukabumi – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi mengadakan rapat evaluasi operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk periode Januari hingga Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Aula DPMPTSP, Jalan Bhayangkara KM 01, Palabuhanratu, pada Rabu (23/7/2025).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan publik yang berkelanjutan dan terintegrasi. Ia mengingatkan bahwa MPP Sukabumi mulai aktif beroperasi sejak mendapat persetujuan dari Kementerian PAN-RB pada 12 dan 18 Desember 2024, dan resmi berjalan sejak Januari 2025.

Evaluasi ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Sekretaris Daerah dan surat edaran Bupati Sukabumi mengenai peningkatan kehadiran petugas serta publikasi layanan kepada masyarakat agar MPP benar-benar dimanfaatkan secara maksimal.

Dalam enam bulan pertama, unit layanan BPJS Kesehatan menjadi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat. Setiap hari Kamis, tercatat 70 hingga 150 kunjungan memanfaatkan layanan tersebut, yang juga terkoneksi dengan program bantuan dari Dinas Sosial untuk warga kurang mampu.

Namun demikian, Ali mengakui masih ada beberapa unit layanan yang belum berfungsi secara optimal. Oleh karena itu, evaluasi dilakukan untuk mengetahui kekurangan serta merumuskan perbaikan yang perlu dilakukan.

DPMPTSP juga telah menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar layanan perekaman e-KTP dapat diadakan minimal seminggu sekali di MPP. Sebelumnya, layanan ini hanya tersedia di kantor UPTD Disdukcapil Wilayah IV Palabuhanratu.

Ali menambahkan bahwa ke depan MPP diharapkan bisa menjadi pusat integrasi pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat, tidak hanya sebagai tempat layanan administratif. Ia pun mengajak masyarakat untuk memberi masukan guna meningkatkan kualitas layanan.

“MPP ini adalah milik kita bersama, dan kami ingin kehadirannya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.