Sukabumi – Dalam upaya mendukung suksesnya program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2025, kolaborasi lintas perangkat daerah terus dilakukan. Salah satunya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, yang menggulirkan beragam program inovasi pelayanan administrasi kependudukan di Desa Gunungguruh, Kecamatan Gunungguruh, sebagai lokus kegiatan P2WKSS tahun ini.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, menyatakan bahwa kunci utama mendukung P2WKSS terletak pada terwujudnya tertib administrasi kependudukan. Hal ini berarti tidak boleh ada seorang pun warga yang belum memiliki dokumen identitas diri.
“Semua warga harus memiliki identitas kependudukan, terutama NIK. Untuk itu, akses layanan harus mudah, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” kata Amir Hamzah.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Disdukcapil menghadirkan berbagai inovasi layanan. Salah satunya adalah mobil pelayanan keliling yang siap turun langsung ke desa-desa. Melalui sistem jemput bola, masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan bisa dilayani tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil.
Bagi warga yang memiliki keterbatasan fisik, lanjut usia, maupun penyandang gangguan jiwa (ODGJ), Disdukcapil menyiapkan inovasi khusus bertajuk Mopeling Sarasa. “Melalui layanan ini, keluarga cukup menghubungi petugas, dan tim Disdukcapil akan mendatangi langsung rumah warga yang membutuhkan pelayanan,” timpalnya.
Selain itu, ada pula inovasi berbasis digital melalui aplikasi Simpelin. Melalui layanan ini, masyarakat bisa mencetak sendiri sebagian besar dokumen kependudukan, kecuali KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA). Namun, untuk kebutuhan cetak ulang KTP dan KIA, sistem Simpelin juga sudah bisa membantu prosesnya.
“Bagi warga yang waktunya terbatas, ada juga layanan COD (Cash on Delivery) bekerja sama dengan PT Pos. Dokumen kependudukan diantar langsung ke rumah, dengan biaya Rp10 ribu untuk wilayah dalam Kabupaten Sukabumi. Kalau di luar, tarif mengikuti ketentuan PT Pos,” jelas Amir.
Tidak berhenti di situ, Disdukcapil juga memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk puskesmas, KUA, hingga bidan desa. Melalui program ini, setiap bayi yang lahir dari proses persalinan di fasilitas kesehatan akan langsung mendapatkan dokumen kependudukan baru.
“Begitu ibu melahirkan, saat pulang sudah membawa KK yang diperbarui dan akta kelahiran untuk anaknya. Jadi tidak ada lagi alasan anak tidak punya dokumen identitas sejak dini,” tambahnya.
Disdukcapil menegaskan bahwa semua intervensi ini bukan hanya demi kelancaran program P2WKSS, tetapi juga sebagai fondasi pelayanan publik di Indonesia. Seluruh akses bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, hingga perbankan kini berbasis data kependudukan.