Sukabumi – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi melakukan pemetaan terhadap puluhan rumah warga yang terdampak bencana pergerakan tanah di Kecamatan Bantargadung. Langkah ini dilakukan sebagai dasar untuk menentukan penanganan yang tepat, termasuk kemungkinan relokasi bagi warga yang tinggal di zona rawan.
Dari hasil pendataan sementara, sekitar 80 rumah diketahui terdampak akibat kondisi tanah yang terus bergerak. Situasi tersebut dinilai cukup mengkhawatirkan karena berpotensi menimbulkan kerusakan lebih luas jika tidak segera ditangani secara serius.
Disperkim Kabupaten Sukabumi menyiapkan beberapa skema penanganan bagi warga terdampak. Selain memperbaiki rumah yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang, pemerintah daerah juga mempertimbangkan relokasi bagi rumah yang berada di area berisiko tinggi.
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari langkah mitigasi bencana sekaligus memastikan keselamatan masyarakat. Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memverifikasi data kerusakan serta menentukan langkah penanganan yang paling tepat bagi warga terdampak.
Selain itu, Disperkim akan terus memantau perkembangan kondisi di lapangan sambil menyiapkan berbagai alternatif solusi, termasuk penyediaan hunian yang lebih aman apabila relokasi menjadi pilihan utama bagi masyarakat di wilayah tersebut.
