Sukabumi – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) di seluruh sekolah tetap berlangsung secara tatap muka meski pemerintah pusat mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan dalam sistem pembelajaran. Seluruh satuan pendidikan di wilayah tersebut masih menjalankan proses belajar mengajar di kelas seperti biasa.
“Untuk di Kabupaten Sukabumi masih normal. Kita tetap melaksanakan proses pembelajaran seperti biasa, sambil menunggu informasi dan instruksi selanjutnya,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Terkait penerapan teknis WFH di lingkungan pendidikan, Deden menyebut pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat sebagai pedoman pelaksanaan lebih lanjut. Namun, ia menilai kondisi geografis sekolah di Sukabumi yang banyak tersebar di wilayah perkampungan membuat kebijakan tersebut tidak berdampak signifikan terhadap aktivitas belajar.
Menurutnya, mobilitas di wilayah tersebut relatif tidak tinggi, sehingga proses pembelajaran tetap dapat berjalan normal meski ada penyesuaian kebijakan di sektor birokrasi.
Deden juga menyampaikan kesiapan tenaga pendidik apabila sewaktu-waktu sistem pembelajaran daring kembali diberlakukan. Ia menilai pengalaman selama pandemi COVID-19 menjadi modal penting bagi sekolah dalam beradaptasi dengan sistem pembelajaran berbasis digital.
“Proses daring itu sudah pernah kita jalankan cukup lama saat pandemi. Jadi bagi tenaga pendidik, itu bukan hal baru dan bisa kembali diterapkan jika diperlukan,” jelasnya.
Sebagai informasi, kebijakan WFH bagi ASN merupakan bagian dari program transformasi budaya kerja nasional yang mulai diberlakukan per 1 April 2026. Meski demikian, sektor pendidikan dasar dan menengah tetap diwajibkan melaksanakan pembelajaran tatap muka selama lima hari dalam sepekan.
