Sukabumi – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi memberikan tanggapan atas kondisi jalan rusak di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yang mencakup delapan kecamatan, yakni Cicurug, Parungkuda, Bojonggenteng, Parakansalak, Cidahu, Kalapanunggal, Kabandungan, dan Ciambar.

Kondisi jalan yang berlubang dan bergelombang di sejumlah titik hingga dijuluki “jalur maut” oleh masyarakat, menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Terlebih, persoalan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial karena dinilai membahayakan pengguna jalan, khususnya pada jalur menuju kawasan wisata.

Menanggapi hal tersebut, Dinas PU menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur jalan di wilayah tersebut telah masuk dalam perencanaan pembangunan tahun anggaran 2026 melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa pihaknya telah memetakan kondisi kerusakan jalan dan menetapkan sejumlah ruas sebagai prioritas penanganan, terutama yang memiliki peran strategis dalam mendukung sektor pariwisata dan pertanian.

“Penanganan jalan di wilayah Dapil 2 sudah menjadi bagian dari program prioritas. Kami memastikan proses perbaikan dilakukan secara bertahap sesuai dengan skala prioritas dan ketersediaan anggaran,” ujarnya.

Dinas PU juga menjelaskan bahwa metode penanganan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan. Untuk kerusakan ringan akan dilakukan penambalan sementara, sementara untuk kondisi rusak berat akan dilakukan rekonstruksi menggunakan konstruksi beton agar lebih tahan lama.

Berdasarkan data awal tahun 2026, sekitar 37,59 persen kondisi jalan di Kabupaten Sukabumi masih dalam kategori tidak mantap. Oleh karena itu, pemerintah daerah menargetkan perbaikan jalan sepanjang 60,76 kilometer pada tahun ini, dengan fokus pada ruas-ruas yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain itu, Dinas PU mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat melintas di jalur yang mengalami kerusakan, sembari menunggu proses penanganan dilakukan.

Dengan adanya langkah percepatan ini, diharapkan kondisi infrastruktur jalan di wilayah Dapil 2 dapat segera membaik dan mampu menunjang konektivitas serta pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.