Sukabumi – Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat terkait penyesuaian pelayanan pada Unit Pelayanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor dalam rangka Hari Libur Nasional Hari Buruh Nasional.

Selama peringatan Hari Buruh Nasional, pelayanan uji berkala kendaraan bermotor atau uji KIR di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi untuk sementara tidak beroperasi sesuai jadwal libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Pihak Dishub mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kendaraan angkutan umum maupun angkutan barang, agar menyesuaikan jadwal pengujian kendaraan guna menghindari keterlambatan pelayanan administrasi maupun operasional kendaraan.

Dishub Kabupaten Sukabumi juga meminta masyarakat memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap sebelum datang ke lokasi pelayanan setelah operasional kembali dibuka.

Penyesuaian pelayanan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut terhadap ketentuan hari libur nasional sekaligus untuk menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat setelah masa libur berakhir.