Sukabumi – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, melantik puluhan dewan hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-47 tingkat Kabupaten Sukabumi di Kompleks Pondok Pesantren Terpadu Darrusyifa Al-Fitroh Perguruan Islam Yaspida, Kecamatan Kadudampit, Minggu (3/5/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 80 dewan hakim akan bertugas selama pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Sukabumi yang berlangsung pada 4 hingga 7 Mei 2026.

Dalam sambutannya, Sekda Ade Suryaman menegaskan bahwa peran dewan hakim sangat penting dalam menentukan kualitas peserta yang akan mewakili Kabupaten Sukabumi pada ajang MTQ tingkat lebih tinggi.

“Dewan hakim berperan penting dalam memilih peserta terbaik dari yang baik untuk mewakili Kabupaten Sukabumi ke tingkat provinsi hingga internasional,” ujarnya.

Ia menekankan agar seluruh dewan hakim yang dikomandoi Aman Hidayat mampu menjaga integritas, kejujuran, keadilan, serta objektivitas dalam menjalankan tugas penilaian.

Selain itu, para dewan hakim juga diminta menjaga profesionalisme dengan menggunakan pedoman penilaian dan keahlian keilmuan secara cermat dan bertanggung jawab.

“Gunakan pedoman penilaian dan keahlian keilmuan yang dimiliki dengan cermat, sehingga bisa melahirkan keputusan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ade Suryaman meyakini para dewan hakim yang terlibat merupakan figur yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidangnya masing-masing sehingga mampu menjalankan amanah dengan baik.

“Jaring talenta terbaik tanpa dipengaruhi intervensi maupun kepentingan apa pun. Semua ini demi meningkatkan prestasi kafilah Kabupaten Sukabumi di tingkat provinsi maupun nasional,” tegasnya.

Pelaksanaan MTQ ke-47 tingkat Kabupaten Sukabumi diharapkan menjadi momentum memperkuat syiar Islam sekaligus melahirkan generasi Qurani yang mampu membawa nama baik daerah di tingkat yang lebih tinggi.