RAGAM BAHASA-Sebanyak 15 warga Kabupaten Sukabumi dilaporkan terlantar di wilayah Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, setelah diduga menjadi korban penipuan terkait tawaran pekerjaan. Saat ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat tengah berupaya memfasilitasi kepulangan mereka ke daerah asal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rombongan tersebut awalnya berjumlah 19 orang.
Selain 15 warga Sukabumi, empat orang lainnya diketahui berasal dari Bandung. Mereka berangkat pada Kamis, 30 April 2026, dengan menggunakan dua kendaraan, setelah dijanjikan pekerjaan oleh seorang mandor proyek.
Dalam penawarannya, para calon pekerja dijanjikan berbagai fasilitas, mulai dari biaya perjalanan yang ditanggung hingga uang muka (kasbon) sebesar Rp1,5 juta. Namun, setibanya di lokasi tujuan, sosok mandor yang mengajak mereka justru menghilang tanpa kejelasan, meninggalkan para korban tanpa pekerjaan maupun kepastian.
Adapun para warga Sukabumi yang terdampak berasal dari sejumlah kecamatan, di antaranya Cibadak (empat orang), Nagrak (tujuh orang), Cicantayan (satu orang), Gunungguruh (satu orang), serta Palabuhanratu (dua orang).
Kepala Disnakertrans Sukabumi, Sigit, menyampaikan bahwa proses pemulangan saat ini sedang dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak.
Koordinasi dilakukan mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga pemerintah daerah dan provinsi guna memastikan para korban dapat segera kembali dengan aman.
“Upaya pemulangan masih berjalan, kami berkoordinasi dengan semua pihak terkait,” ujarnya.
Selain itu, pihak kecamatan juga telah berkomunikasi dengan keluarga korban serta aparat desa untuk memastikan data dan identitas para warga yang terdampak.
Pemerintah pun mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan, terutama yang tidak memiliki kejelasan asal-usul maupun legalitas, guna menghindari kejadian serupa di kemudian hari.
(EGOL)
