Sukabumi – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menargetkan peningkatan kinerja pelayanan perizinan agar Kabupaten Sukabumi mampu menembus 20 besar nasional dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Ade Suryaman saat memimpin pembahasan Penilaian Kinerja PTSP dan PPB di Pendopo Sukabumi, Rabu (6/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Sekda menegaskan bahwa upaya mewujudkan iklim investasi yang sehat dan pelayanan prima di sektor usaha tidak dapat hanya mengandalkan satu instansi, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas perangkat daerah.
“Untuk mewujudkan iklim investasi yang sehat dan pelayanan prima, tidak bisa hanya mengandalkan DPMPTSP saja, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor,” ujarnya.
Ade Suryaman menjelaskan, capaian kinerja pelayanan perizinan Kabupaten Sukabumi saat ini sudah berada pada kategori baik. Pada penilaian tahun 2024, Kabupaten Sukabumi berhasil menempati peringkat ke-58 dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Meski demikian, pemerintah daerah ingin mendorong peningkatan capaian yang lebih tinggi pada tahun ini.
“Tahun kemarin kinerja kita sudah bernilai baik, berada di peringkat 58 dari 514 daerah di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, saya berharap tahun ini ada peningkatan, kalau bisa kita masuk 20 besar nasional. Tentu ini harus didorong dengan kolaborasi teman-teman perangkat daerah yang lain,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, mengatakan evaluasi kinerja tahun ini menjadi momentum penting untuk menyempurnakan ekosistem pelayanan perizinan di Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, seluruh perangkat daerah didorong untuk mempercepat penyelarasan kebijakan agar perbaikan layanan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha.
“Melalui sinergi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Sukabumi optimistis dapat menciptakan iklim kemudahan berusaha yang lebih kompetitif,” katanya.
Pembahasan tersebut turut dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Bagian Hukum Setda, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi.
