RAGAM BAHASA – Praktik peredaran narkoba di kawasan Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, diduga dijaga ketat oleh jaringan pengawas lapangan yang disebut sebagai “sniper”. Mereka bertugas memantau aktivitas warga asing hingga pergerakan aparat kepolisian yang masuk ke area tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan, puluhan pengawas ditempatkan di sejumlah titik gang untuk memberikan informasi kepada jaringan pengedar apabila ada operasi atau penggerebekan polisi.
Pengungkapan ini bermula dari operasi penyamaran (undercover buy) yang dilakukan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba dan Satgas NIC Bareskrim Polri selama beberapa hari di kawasan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan pada malam hari jumlah pengawas yang berjaga mencapai lebih dari 30 orang.
“Mereka bertugas memantau setiap orang yang masuk, termasuk mengawasi apabila ada aparat kepolisian yang datang,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Dalam operasi penyamaran tersebut, petugas berhasil membeli dua paket kecil sabu sebagai bagian dari proses penyelidikan. Pengamatan kemudian dilanjutkan pada siang hari dan ditemukan aktivitas serupa dengan jumlah pengawas yang lebih sedikit dibanding malam hari.
Petugas kembali melakukan undercover buy dan memperoleh empat paket kecil sabu dari lokasi yang sama.
Penyelidikan kemudian berkembang setelah aparat membuntuti dua orang yang keluar dari kawasan Gang Langgar menuju sebuah hotel di Samarinda. Keduanya berhasil diamankan di area parkir hotel.
Dari tangan salah satu tersangka, polisi menemukan peluru senapan angin. Sementara tersangka lainnya kedapatan membawa puluhan paket kecil sabu yang diduga dibeli dari kawasan Gang Langgar.
Hasil pengembangan kasus tersebut kemudian mengarah pada penggerebekan besar di kampung narkoba tersebut. Dalam operasi itu, aparat mengamankan total 11 orang tersangka yang kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.
Polisi menyatakan akan terus mendalami jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sistem pengamanan dan distribusi barang haram itu.
Upaya Pemberantasan
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena menunjukkan adanya pola pengamanan terorganisir dalam aktivitas peredaran narkoba. Polisi menilai keberadaan para “sniper” menjadi salah satu tantangan dalam upaya pemberantasan narkotika di kawasan rawan peredaran.
Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan narkoba dan membersihkan wilayah yang selama ini diduga menjadi pusat transaksi narkotika di Samarinda.
(NOVAL)
