RAGAM BAHASA — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, meresmikan Gerakan Nasional Migran Aman di Jakarta, Senin (18/5/2026). Program tersebut digagas sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak proses perekrutan hingga penempatan di luar negeri.
Dalam sambutannya, Mukhtarudin menegaskan bahwa gerakan tersebut bukan sekadar agenda seremonial pemerintah, melainkan langkah konkret negara dalam memberikan rasa aman kepada para pekerja migran Indonesia.
“Gerakan Nasional Migran Aman ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya para calon pekerja migran dan keluarganya. Negara harus hadir memberi perlindungan sejak awal,” kata Mukhtarudin.
Ia mengatakan, pemerintah terus memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait prosedur kerja ke luar negeri yang aman dan legal. Menurutnya, masih banyak warga yang menjadi korban penempatan nonprosedural akibat minimnya informasi.
Sementara itu, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengatakan gerakan tersebut juga melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga komunitas masyarakat untuk mencegah praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok penyaluran tenaga kerja.
“Kolaborasi menjadi kunci utama. Pencegahan tidak bisa dilakukan pemerintah pusat sendiri. Daerah harus aktif melakukan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Benny menambahkan, Gerakan Nasional Migran Aman diharapkan mampu menekan angka pekerja migran ilegal yang selama ini rentan mengalami kekerasan, eksploitasi, hingga masalah hukum di negara penempatan.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, mengapresiasi langkah pemerintah dalam memperkuat perlindungan PMI. Namun, ia mengingatkan agar gerakan tersebut dibarengi dengan pengawasan ketat terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja.
“Perlindungan pekerja migran harus menyentuh aspek hulu hingga hilir, termasuk memastikan tidak ada praktik perekrutan yang merugikan calon pekerja migran,” kata Wahyu.
Gerakan Nasional Migran Aman menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan tata kelola pelindungan pekerja migran sekaligus mendorong penempatan tenaga kerja Indonesia secara aman, legal, dan terampil.
(FIKRI)
