SUKABUMI – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 secara transparan, adil, dan bebas diskriminasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun 2026 yang dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan seluruh kepala sekolah dan jajaran pelaksana SPMB harus menjalankan petunjuk teknis secara konsisten guna menjamin proses penerimaan peserta didik berlangsung sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, komitmen bersama tersebut merupakan langkah nyata untuk membangun sistem penerimaan murid baru yang berkualitas, transparan, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.
Selain itu, Disdik Kabupaten Sukabumi juga mendorong pelaksanaan sosialisasi secara masif kepada masyarakat agar orang tua dan calon peserta didik memahami tahapan, jadwal, serta persyaratan yang telah ditetapkan. Masyarakat pun diimbau untuk melaporkan apabila menemukan kendala maupun dugaan pelanggaran selama proses penerimaan berlangsung.
Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan SPMB dengan mengedepankan keterbukaan informasi, pelayanan yang ramah, serta pengawasan yang ketat guna mencegah terjadinya praktik kecurangan, percaloan, maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Penerapan prinsip keterbukaan dan non-diskriminasi harus menjadi landasan dalam setiap tahapan seleksi dan penerimaan peserta didik baru,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama unsur Forkopimda berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan SPMB Tahun 2026 agar berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Dengan demikian, proses penerimaan murid baru diharapkan mampu menghasilkan layanan pendidikan yang lebih baik serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik di Kabupaten Sukabumi.
