SUKABUMI – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi resmi memulai tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Bupati Sukabumi, Forkopimda, serta sejumlah instansi terkait. Melalui program bertajuk SPMB Ramah 2026, pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan sistem penerimaan peserta didik yang transparan, berkeadilan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menjelaskan bahwa SPMB Ramah merupakan upaya untuk memastikan seluruh proses penerimaan murid baru berjalan secara terbuka dan menjunjung asas keadilan. Menurutnya, masyarakat harus memperoleh akses informasi yang jelas serta kesempatan yang sama dalam mengikuti proses seleksi.
Pada pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027, Disdik Kabupaten Sukabumi masih mempertahankan empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, perpindahan tugas orang tua (mutasi), dan jalur prestasi. Namun, terdapat perubahan pada mekanisme seleksi jalur prestasi yang kini menggabungkan nilai rapor dengan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Herdiawan menerangkan, penilaian pada jalur prestasi dilakukan melalui akumulasi nilai rapor dan nilai TKA yang kemudian dihitung sebagai dasar seleksi. Sementara itu, jalur domisili tetap mengacu pada lokasi tempat tinggal calon peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menyiapkan sistem seleksi yang lebih objektif, Dinas Pendidikan juga mengantisipasi tingginya jumlah pendaftar di sejumlah wilayah. Sesuai regulasi, kapasitas ideal rombongan belajar ditetapkan maksimal 28 siswa per kelas untuk jenjang SD dan 32 siswa per kelas untuk jenjang SMP. Karena kebutuhan di lapangan, ratusan sekolah mengajukan dispensasi daya tampung kepada dinas.
Tercatat sebanyak 801 sekolah dasar dan 101 sekolah menengah pertama mengajukan pengecualian daya tampung karena jumlah peserta didik yang diterima melebihi batas ideal. Pengajuan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerimaan tetap berjalan sesuai ketentuan administrasi dan kebutuhan layanan pendidikan masyarakat.
Melalui pelaksanaan SPMB Ramah 2026, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap seluruh tahapan penerimaan murid baru dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik dalam memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
