RAGAM BAHASA – Tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, dan instansi terkait menemukan 13 potongan tubuh di lokasi ledakan bom sisa Perang Dunia II yang terjadi di Kabupaten Biak Numfor, Papua Tengah.
Kapolres Biak Numfor, AKBP Ari Trestiawan, mengatakan potongan tubuh tersebut ditemukan dalam operasi pencarian yang masih berlangsung di sekitar lokasi kejadian. Seluruh temuan telah diserahkan kepada Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Papua dan pihak RSUD Biak untuk proses identifikasi lebih lanjut.
“Tim gabungan yang melibatkan Basarnas berhasil menemukan 13 serpihan atau potongan bagian tubuh,” ujar Ari, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, pencarian korban masih terus dilakukan, terutama di area pantai dan perairan sekitar lokasi ledakan. Hingga kini, tim masih memfokuskan operasi pencarian di wilayah Ring 2 karena area Ring 1 yang diduga menjadi pusat ledakan belum dinyatakan aman.
“Fokus pencarian saat ini dilakukan di area Ring 2, khususnya wilayah pantai dan perairan sekitar lokasi kejadian. Sementara area Ring 1 yang diduga menjadi sumber ledakan masih belum dinyatakan aman atau steril sehingga belum dapat dilakukan pencarian secara maksimal,” jelasnya.
Berdasarkan data terbaru, jumlah korban luka ringan mencapai 18 orang. Dua korban di antaranya masih menjalani perawatan medis di RSUD Biak. Selain itu, sebanyak 56 warga mengungsi akibat peristiwa tersebut, terdiri dari 43 orang dewasa dan 13 balita.
Sebelumnya, lima korban meninggal dunia telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sorido, Distrik Biak Kota, pada Senin (1/6/2026). Tim gabungan masih berupaya mencari tiga korban lainnya yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Ledakan tersebut diduga berasal dari bom sisa peninggalan Perang Dunia II yang ditemukan warga. Aparat keamanan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga merupakan bahan peledak atau peninggalan perang.
Penyelidikan terkait penyebab pasti ledakan masih terus dilakukan oleh aparat kepolisian bersama instansi terkait.
(NOVAL)
