SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat keterbukaan informasi publik dan optimalisasi layanan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).
Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DKIP) Kabupaten Sukabumi, Yulipri, saat membuka Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR yang digelar secara daring dari Pendopo Sukabumi, Kamis (4/6/2026).
Menurut Yulipri, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah komitmen untuk memberikan pelayanan yang akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut penting diikuti oleh seluruh unsur pemerintahan, mulai dari perangkat daerah, kecamatan, hingga pemerintah desa. Tujuannya agar seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terkait pengelolaan informasi publik sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memahami dan memilah informasi publik yang dapat dipublikasikan maupun yang dikecualikan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Selain membahas keterbukaan informasi publik, Yulipri juga menekankan pentingnya optimalisasi layanan SP4N-LAPOR sebagai sarana resmi pemerintah dalam menampung aspirasi, pengaduan, serta permintaan informasi dari masyarakat.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk harus mendapatkan perhatian dan respons yang cepat sebagai bentuk pelayanan publik yang berkualitas.
“SP4N-LAPOR harus menjadi perhatian bersama. Setiap aduan masyarakat harus direspons secara cepat dan tepat sebagai bagian dari pelayanan publik kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Puji Widodo, menyampaikan bahwa aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi mengenai perkembangan, program, dan hasil kinerja pemerintah kepada masyarakat.
Ia menilai tuntutan masyarakat terhadap akses informasi yang cepat, akurat, dan transparan semakin tinggi sehingga aparatur dituntut terus meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan informasi publik.
“Melalui kegiatan ini, mari bersama-sama meningkatkan kompetensi sebagai aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” ujarnya.
Puji juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam pemahaman melalui diskusi dan berbagi pengalaman dengan para narasumber yang memiliki kompetensi di bidang keterbukaan informasi publik dan pengelolaan pengaduan.
“Dengan kehadiran para narasumber yang kompeten, kegiatan ini menjadi ruang yang baik untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman guna meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap seluruh perangkat daerah, kecamatan, dan desa dapat semakin optimal dalam mengelola informasi publik serta merespons pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional demi terwujudnya pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
