RAGAM BAHASA— Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan mulai Senin (8/6/2026) resmi ditunda. Penundaan dilakukan karena jajaran Polri saat ini tengah memprioritaskan rangkaian kegiatan menjelang peringatan Hari Bhayangkara.
Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho menyampaikan bahwa perhatian institusi kepolisian saat ini diarahkan pada agenda internal peringatan Hari Bhayangkara sehingga pelaksanaan operasi lalu lintas belum dapat dilakukan sesuai jadwal awal.
“Pelaksanaan Operasi Patuh ditunda terlebih dahulu karena Polri sedang fokus pada persiapan Hari Bhayangkara,” ujar Agus dalam keterangannya kepada wartawan.
Meski demikian, masyarakat tetap diminta untuk menjaga ketertiban dan disiplin saat berkendara di jalan raya. Pengendara diimbau selalu mematuhi aturan lalu lintas demi mengurangi risiko kecelakaan.
Sebelumnya, Operasi Patuh 2026 direncanakan berlangsung secara nasional pada 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi tersebut disiapkan untuk menekan angka pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam pelaksanaannya nanti, Korlantas Polri akan mengedepankan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Teknologi yang digunakan meliputi ETLE statis, ETLE handheld, hingga ETLE drone guna memantau pelanggaran di berbagai wilayah.
Selain penegakan hukum berbasis elektronik, petugas juga tetap akan melakukan penindakan langsung terhadap sejumlah pelanggaran tertentu di lapangan.
Menurut Agus, skema penindakan dalam Operasi Patuh nantinya akan didominasi penggunaan ETLE dengan persentase sekitar 60 persen, sedangkan penilangan manual mencapai 30 persen dan sisanya berupa edukasi serta langkah preventif kepada masyarakat.
(EGOL)
