SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD terus mempercepat pemerataan pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim). Program tersebut diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan akses air bersih yang layak sekaligus mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kesejahteraan warga.
Pembangunan SAB tidak hanya berfokus pada pengeboran sumur, tetapi merupakan penyediaan sistem air bersih yang terintegrasi sehingga dapat langsung dimanfaatkan masyarakat. Program ini juga diharapkan mampu menekan angka stunting melalui perbaikan sanitasi lingkungan serta mengurangi beban masyarakat dalam memperoleh air bersih.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Sendi, menjelaskan bahwa besaran anggaran pembangunan sarana air bersih yang berada di kisaran di atas Rp90 juta bukan hanya untuk pengeboran sumur atau pembelian pompa air.
“Masyarakat perlu mengetahui bahwa anggaran pembangunan Sarana Air Bersih merupakan paket pekerjaan lengkap. Di dalamnya terdapat pembangunan sumur bor dalam, menara air, pemasangan toren berkapasitas 3.000 liter, jaringan sambungan rumah kepada warga penerima manfaat, hingga seluruh perlengkapan pendukung agar sistem dapat berfungsi secara optimal,” ujar Sendi.
Ia mengatakan, nilai anggaran setiap lokasi dapat berbeda karena disesuaikan dengan kondisi lapangan dan jumlah sambungan rumah (SR) yang akan dilayani. Semakin banyak penerima manfaat, maka kebutuhan material dan jaringan distribusi juga akan bertambah.
“Perbedaan nilai anggaran dipengaruhi oleh jumlah sambungan rumah dan kebutuhan alat pendukung lainnya. Jadi anggaran tersebut membangun satu sistem penyediaan air bersih yang siap digunakan masyarakat, bukan hanya membuat sumur bor,” jelasnya.
Sendi menegaskan, seluruh proses pembangunan dilaksanakan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Disperkim juga melakukan pengawasan secara ketat agar pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kami tidak akan menerima hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi maupun RAB. Setiap tahapan diawasi agar kualitas pembangunan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Disperkim mengajak masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas yang telah dibangun agar dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang lama. Masyarakat juga diimbau bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi terkait pelaksanaan program pemerintah.
Menurut Sendi, keberhasilan penyediaan sarana air bersih membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, hingga masyarakat sebagai pengguna fasilitas.
“Kami berharap masyarakat ikut merawat aset yang sudah dibangun dan bersama-sama menjaga informasi yang beredar agar tetap berdasarkan fakta. Dengan sinergi yang baik, program penyediaan air bersih ini akan terus berkelanjutan demi meningkatkan kualitas hidup dan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.
