SUKABUMI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat merespons dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang siswi sekolah dasar di Kecamatan Warungkiara. Langkah tersebut dilakukan dengan menerjunkan tim khusus untuk melakukan pendalaman serta memastikan korban memperoleh pendampingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran Bidang Kesiswaan dan pengawas sekolah untuk turun langsung ke lapangan guna mengumpulkan informasi sekaligus berkoordinasi dengan keluarga korban.

“Kami sudah menugaskan Kasi Kesiswaan untuk melakukan proses pendalaman bersama orang tua korban. Selain itu, pengawas sekolah juga telah diterjunkan untuk melakukan pendampingan di lapangan,” ujar Deden, Jumat (26/6/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Dinas Pendidikan dalam memberikan perhatian terhadap perlindungan peserta didik, khususnya ketika terjadi dugaan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Disdik Kabupaten Sukabumi juga menjalin koordinasi dengan berbagai pihak agar penanganan korban dapat dilakukan secara menyeluruh. Salah satunya melalui kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memastikan korban memperoleh layanan pendampingan dan pemulihan yang dibutuhkan.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan DP3A dalam rangka proses pendampingan terhadap korban,” kata Deden.

Ia menegaskan bahwa aspek perlindungan terhadap anak menjadi prioritas utama selama proses penanganan berlangsung. Karena itu, seluruh langkah yang dilakukan Disdik mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban serta menjaga hak-haknya sebagai anak.

Di sisi lain, Deden menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan menghormati sepenuhnya proses hukum yang saat ini sedang ditangani aparat penegak hukum. Mengingat perkara tersebut melibatkan anak, pihaknya menyerahkan penanganan hukum kepada kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mudah-mudahan peristiwa seperti ini tidak terulang kembali. Saat ini proses penanganannya masih berjalan di Polres Sukabumi,” ujarnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi berharap penanganan kasus dapat berjalan dengan baik sehingga korban memperoleh perlindungan, pendampingan, serta pemulihan secara optimal. Ke depan, Disdik juga menegaskan akan terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan melalui pengawasan, edukasi, dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.