RAGAM BAHASA – Kepolisian berhasil mengungkap kasus kematian seorang wanita muda berinisial MTA (22), warga Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Korban yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya ternyata diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, RA (18).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga menganiaya korban menggunakan benda tumpul. Selain itu, mulut korban disumpal dan lehernya dijerat menggunakan celana jins hingga korban meninggal dunia.

Polisi menduga setelah memastikan korban meninggal, pelaku kemudian melepas pakaian korban. Tindakan tersebut diduga dilakukan untuk mengelabui penyelidikan dengan menciptakan kesan seolah-olah korban menjadi korban kekerasan seksual oleh orang lain.

Kasus ini terungkap setelah jasad korban ditemukan pada Sabtu (4/7) malam di dalam rumahnya. Sebelum penemuan tersebut, pelaku sempat menghubungi tetangga korban dan meminta mereka memeriksa kondisi korban dengan alasan tidak dapat menghubunginya melalui telepon.

Keterangan pelaku yang dinilai tidak konsisten membuat penyidik melakukan pendalaman, termasuk melalui penyelidikan digital. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan RA di kediamannya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan, yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Polisi masih melengkapi berkas penyidikan serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

(NOVAL)