RAGAM BAHASA – Tiga warga Kampung Ciparang, RT 04/RW 07, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), meninggal dunia setelah sebuah mortir jenis 81 komando meledak pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Ledakan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka berat hingga meninggal di lokasi kejadian.
Menanggapi insiden tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda yang diduga merupakan amunisi maupun bahan peledak karena sangat berbahaya.
“Apabila masyarakat menemukan benda yang bentuknya menyerupai amunisi, granat, atau mortir, jangan sekali-kali dipindahkan atau dibongkar. Segera laporkan kepada aparat kepolisian atau TNI agar dapat ditangani oleh petugas yang memiliki keahlian,” ujar Jules dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, benda-benda sisa amunisi meski telah lama berada di suatu lokasi tetap berpotensi aktif dan dapat meledak sewaktu-waktu apabila terkena benturan atau perlakuan yang tidak semestinya.
Polda Jawa Barat bersama Polres Cimahi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta berkoordinasi dengan tim penjinak bom (Jibom) Brimob untuk memastikan tidak ada lagi benda berbahaya yang tertinggal di sekitar lokasi.
Selain melakukan penyelidikan, polisi juga mengedukasi warga sekitar agar lebih waspada dan segera melaporkan apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga merupakan sisa amunisi. Aparat berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan masyarakat tidak mengambil risiko dengan menangani sendiri benda-benda berbahaya tersebut.
(FIKRI)
