RAGAM BAHASA – Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026). Letusan tersebut memuntahkan kolom abu vulkanik setinggi sekitar 3.500 meter di atas puncak atau mencapai kurang lebih 5.960 meter di atas permukaan laut.

Kepala Pos Pengamatan Gunungapi (PPGA) Sinabung, Armen Putra, mengatakan erupsi terjadi sekitar pukul 10.17 WIB. Aktivitas keluarnya abu dari sekitar puncak masih terpantau hingga pukul 11.14 WIB.

“Erupsi berupa abu yang mengarah ke timur dan tenggara. Sampai saat ini masih kami pantau,” kata Armen.

Kolom abu yang keluar dari kawah teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal. Berdasarkan rekaman seismogram, erupsi tersebut memiliki amplitudo maksimum 120 milimeter dan masih berlangsung ketika laporan awal dibuat.

Menyusul peningkatan aktivitas vulkanik tersebut, Badan Geologi Kementerian ESDM menaikkan status Gunung Sinabung dari Level II atau Waspada menjadi Level III atau Siaga. Status baru itu berlaku mulai pukul 12.30 WIB pada Senin (31/8).

Armen mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas di kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona bahaya. Masyarakat juga diminta mematuhi arahan petugas dan mewaspadai potensi bahaya lanjutan dari aktivitas Gunung Sinabung.

Badan Geologi juga merekomendasikan agar warga dan wisatawan tidak beraktivitas di desa-desa yang telah direlokasi serta tidak memasuki radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung. Untuk sektor selatan-tenggara, zona yang harus dihindari diperluas hingga radius 6 kilometer.

Selain itu, warga yang tinggal di sekitar aliran sungai yang berhulu di Gunung Sinabung diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lahar, terutama ketika terjadi hujan deras.

Badan Geologi menyebut erupsi tersebut merupakan erupsi awal sehingga masih terdapat kemungkinan terjadi erupsi yang lebih besar.

(FIKRI)