Sukabumi – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungannya terhadap peluncuran Program Parkir Wisata SOMEAH yang merupakan singkatan dari Sopan, aMan, Endah, dan berkAH. Program tersebut menjadi salah satu langkah untuk mendorong pengelolaan parkir di kawasan wisata agar semakin tertib, aman, nyaman, dan dikelola secara profesional.
Program Parkir Wisata SOMEAH yang digagas Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi itu secara resmi diluncurkan oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas di kawasan Pantai Istana Presiden (IP) Citepus, Palabuhanratu, Senin (3/8/2026).
Peluncuran program tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, pengelola destinasi wisata, serta pelaku usaha pariwisata. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun tata kelola kawasan wisata, termasuk dari sisi pelayanan parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latif, S.IP., mengatakan bahwa penataan fasilitas parkir memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas di sekitar destinasi wisata. Selain itu, pengelolaan parkir yang baik juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan wisatawan.
Menurut Mubtadi, kawasan wisata yang memiliki sistem parkir tertata akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung. Penataan tersebut juga dapat membantu mengurangi potensi gangguan terhadap lalu lintas yang sering terjadi akibat kendaraan wisatawan diparkir secara sembarangan atau tidak mengikuti ketentuan yang berlaku.
Melalui Program Parkir Wisata SOMEAH, pengelola parkir di kawasan destinasi wisata diarahkan untuk memenuhi sejumlah ketentuan. Pengelola wajib memiliki izin resmi, menggunakan atribut sebagai petugas parkir, memberikan karcis kepada pengguna jasa, serta menerapkan tarif sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Selain aspek administrasi dan tarif, pengelola parkir juga dituntut memperhatikan keamanan kendaraan milik wisatawan. Dengan demikian, keberadaan petugas parkir tidak hanya berkaitan dengan pemungutan tarif, tetapi juga menjadi bagian dari pelayanan kepada pengunjung selama berada di kawasan destinasi wisata.
Mubtadi menilai keberhasilan Program Parkir Wisata SOMEAH membutuhkan sinergi antara berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Dishub Kabupaten Sukabumi siap berkoordinasi dalam mendukung penataan parkir agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan serta tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
Menurutnya, pengelolaan parkir yang profesional akan memberikan dampak positif terhadap kenyamanan wisatawan. Hal tersebut juga dapat memperkuat citra destinasi wisata Kabupaten Sukabumi sebagai kawasan yang memiliki pelayanan publik yang tertib dan mengutamakan kenyamanan pengunjung.
“Melalui Program Parkir Wisata SOMEAH, kami berharap pengelolaan parkir di destinasi wisata Kabupaten Sukabumi semakin tertib, aman, dan memberikan kenyamanan bagi para pengunjung. Penataan ini juga diharapkan dapat mendukung kelancaran lalu lintas serta meningkatkan citra pariwisata daerah,” pungkas Mubtadi Latif.
Dishub Kabupaten Sukabumi berharap penerapan Program Parkir Wisata SOMEAH dapat dilakukan secara konsisten di berbagai destinasi wisata. Dengan dukungan pengelola parkir, pelaku usaha, pemerintah desa dan kecamatan, serta perangkat daerah terkait, sistem parkir di kawasan wisata diharapkan semakin teratur dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat maupun wisatawan.
