RAGAM BAHASA – Peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Sukabumi kembali menjadi perhatian setelah aparat kepolisian mengungkap keterlibatan seorang pria yang diketahui merupakan anggota Komite MAN 3 Sukabumi.

Pria berinisial I tersebut diamankan polisi dalam perkara dugaan peredaran narkotika. Dari tangan terduga, petugas menemukan enam paket sabu yang kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Penangkapan tersebut menambah daftar kasus narkotika yang belakangan mencuat di wilayah Kabupaten Sukabumi. Sebelumnya, polisi juga menangani perkara yang menyeret oknum Kepala Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, berinisial US.

Dalam perkara berbeda tersebut, US diamankan dan menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu.

Kasus yang melibatkan I menjadi sorotan karena statusnya sebagai bagian dari Komite MAN 3 Sukabumi. Berdasarkan informasi dari laman resmi madrasah, komite memiliki peran sebagai bagian dari unsur yang berhubungan dengan orang tua dan madrasah.

Meski demikian, keterlibatan individu tersebut dalam perkara narkotika tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan institusi pendidikan tempat ia menjadi anggota komite. Proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Polisi saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut, termasuk kemungkinan jaringan peredaran yang lebih luas.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika dapat menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk orang-orang yang berada di lingkungan pemerintahan maupun pendidikan.

Aparat kepolisian pun diharapkan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika sekaligus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah para terduga memiliki keterkaitan dengan jaringan pengedar lainnya.

Hingga kini, proses hukum terhadap pria berinisial I masih berjalan. Polisi juga masih mendalami seluruh fakta dan barang bukti yang ditemukan dalam pengungkapan perkara tersebut.

(Fikri)