RAGAM BAHASA – Aksi kekerasan terjadi di Kampung Ongrak, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Dua orang pemuda yang sedang berada di sebuah toko ban menjadi korban penganiayaan, bahkan salah seorang di antaranya mengalami luka akibat serangan senjata tajam.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam (8/9/2026). Seorang korban bernama Hamdan dilaporkan mengalami luka setelah diduga dibacok menggunakan senjata tajam jenis celurit oleh seorang pelaku.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kejadian bermula ketika sejumlah pemuda sedang duduk dan berkumpul di sekitar toko ban. Pelaku kemudian melintas bersama seorang perempuan sebelum akhirnya kembali mendatangi lokasi tersebut.

Latif, teman korban yang menyaksikan kejadian, mengatakan situasi yang semula tenang mendadak berubah menjadi keributan. Pelaku disebut langsung melakukan aksi kekerasan terhadap salah seorang pemuda dengan cara memukul dan menendang.

“Awalnya kami lagi diam. Pelaku lewat sama pacarnya, kemudian sudah lewat malah balik lagi dan langsung mukul serta nendang,” ujar Latif.

Setelah melakukan penganiayaan tersebut, pelaku sempat meninggalkan lokasi. Namun, beberapa saat kemudian, ia kembali dan diduga telah membawa senjata tajam.

Menurut Latif, pelaku datang sambil berlari dengan membawa celurit sehingga membuat orang-orang yang berada di lokasi panik.

Hamdan mengaku pada awalnya tidak menganggap serius tindakan pelaku. Ia bahkan menduga aksi pemukulan pertama hanya merupakan candaan lantaran keduanya diketahui saling mengenal.

Namun dugaan tersebut berubah ketika pelaku kembali sekitar 15 hingga 20 menit kemudian sambil membawa celurit.

“Awalnya dia mukul tanpa bawa senjata. Tidak lama kemudian dia datang lagi bawa celurit. Saya kira hanya bercanda, jadi tidak saya tanggapi. Saat saya berdiri, dia langsung menyerang,” kata Hamdan.

Hamdan sempat berusaha melindungi dirinya dengan menggunakan meja sebagai penghalang. Meski demikian, serangan senjata tajam tersebut tetap mengenai tubuhnya dan menyebabkan luka.

Pemilik toko ban, Taufik Akbar, membenarkan adanya dua orang korban dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, satu korban mengalami kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan, sementara korban lainnya terluka akibat sabetan senjata tajam.

“Ada dua korban. Satu orang mengalami pemukulan dan tendangan, sedangkan satu orang lainnya terkena bacokan. Pelakunya satu orang,” ujar Taufik.

Usai kejadian, kedua korban segera dibawa ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk mendapatkan penanganan medis. Selain menjalani perawatan, korban juga menjalani pemeriksaan visum sebagai bagian dari proses penanganan perkara.

Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Cibadak. Aparat kepolisian kini diharapkan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif serta menindak pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(Egol)