RAGAM BAHASA – Kabupaten Cianjur tak hanya menawarkan wisata alam. Di tengah kawasan perkotaan, terdapat sejumlah bangunan bersejarah yang menyimpan jejak perjalanan Cianjur pada masa lalu, salah satunya Bumi Ageung Cikidang.
Bangunan yang berada di Jalan Moch. Ali, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur, ini dikenal sebagai bekas kediaman Raden Adipati Aria Prawiradiredja II, Bupati Cianjur ke-10.
Bumi Ageung Cikidang diperkirakan dibangun pada 1886. Bangunan tersebut hingga kini masih mempertahankan sejumlah bagian arsitektur lama dan menjadi rumah museum yang menyimpan berbagai peninggalan sejarah keluarga Prawiradiredja.
Pengunjung dapat melihat beragam koleksi seperti foto-foto lama, furnitur, benda keluarga serta berbagai dokumentasi yang berkaitan dengan sejarah Cianjur.
Suasana di sekitar bangunan juga cukup asri. Pepohonan rindang tumbuh di bagian depan rumah, sementara pintu, jendela dan sejumlah bagian struktur bangunan masih memperlihatkan karakter arsitektur tempo dulu.
Salah satu material yang digunakan pada bangunan tersebut adalah kayu rasamala, antara lain pada dinding luar, kusen pintu dan jendela, tiang utama hingga balok struktur.
Selain memiliki nilai sejarah, Bumi Ageung Cikidang juga tercatat sebagai bangunan cagar budaya. Status tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.58/PW.007/MKP/2010.
Lokasinya yang berada di pusat Kota Cianjur membuat Bumi Ageung Cikidang relatif mudah dijangkau. Tempat ini dapat menjadi pilihan bagi wisatawan yang ingin mengisi akhir pekan sekaligus mengenal sejarah dan peninggalan masa lalu Cianjur.
Bagi pencinta wisata sejarah, Bumi Ageung Cikidang menawarkan pengalaman berbeda: menikmati suasana rumah tua sambil melihat langsung berbagai peninggalan yang menjadi bagian dari perjalanan sejarah Cianjur.
(NOVAL)
