SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 melalui Rapat Paripurna ke-24, Jumat (2/10/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua III DPRD Ramzi Akbar Yusuf, tersebut mengagendakan penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD.
Turut hadir Wakil Bupati Sukabumi Andreas, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam jawaban pemerintah daerah, sejumlah isu strategis menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2027. Di antaranya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas belanja, pembangunan infrastruktur, pemerataan pelayanan dasar, pengembangan agroindustri dan pariwisata, serta penguatan ekonomi desa.
Menanggapi pandangan Fraksi Golkar dan PAN, pemerintah daerah menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2027 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Upaya peningkatan PAD akan dilakukan melalui digitalisasi pajak dan retribusi, pemutakhiran data wajib pajak, penagihan piutang, serta evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sementara itu, dalam menjawab pandangan Fraksi Gerindra, pemerintah menetapkan tema pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2027, yakni “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.”
Tema tersebut diarahkan pada penguatan sektor pertanian, peningkatan konektivitas antarwilayah, ketahanan terhadap bencana, perbaikan kualitas infrastruktur, serta penguatan rantai pasok produk lokal.
Menanggapi masukan Fraksi PKB, pemerintah menegaskan bahwa optimalisasi PAD akan diupayakan tanpa membebani masyarakat secara berlebihan. Strategi yang disiapkan meliputi hilirisasi produk pertanian, pemanfaatan bonus produksi panas bumi, serta pengembangan pariwisata berbasis komunitas.
Pemerintah daerah juga menekankan penerapan prinsip value for money, yakni memastikan setiap anggaran yang dibelanjakan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Dalam menjawab pandangan Fraksi PKS, khususnya terkait mitigasi bencana, pemerintah menyampaikan bahwa sistem peringatan dini telah disiapkan melalui pemasangan lima sensor sesar dan lima sirene di sejumlah wilayah rawan. Selain mitigasi bencana, pemerataan pelayanan kesehatan dan pemeliharaan jalan turut menjadi perhatian.
Adapun terhadap pandangan Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah menjelaskan bahwa APBD diarahkan sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta pengendalian inflasi.
Sementara kepada Fraksi Demokrat, pemerintah menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur akan diprioritaskan berdasarkan tingkat urgensi dan kondisi kerusakan. Dukungan terhadap sektor pendidikan juga menjadi perhatian, termasuk bagi sekolah, guru agama, dan pendidikan anak usia dini (PAUD).
Sedangkan dalam menjawab pandangan Fraksi PPP, pemerintah menyampaikan komitmen untuk membangun ekonomi yang inklusif melalui perluasan akses pasar bagi produk lokal, termasuk dengan mendorong standardisasi dan sertifikasi produk.
Di sisi tata kelola pemerintahan, pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) akan terus dipantau guna memperkuat akuntabilitas pelaksanaan program.
Pemerintah daerah juga akan meningkatkan pendampingan penyaluran bantuan keuangan desa untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar, penguatan perekonomian masyarakat, hingga ketahanan pangan.
Usai penyampaian jawaban Bupati dalam rapat paripurna, pembahasan Raperda APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027 selanjutnya memasuki tahap rapat kerja komisi bersama perangkat daerah.
Tahapan tersebut bertujuan memperdalam pembahasan prioritas anggaran sekaligus menyesuaikannya dengan kemampuan fiskal daerah sebelum mencapai kesepakatan bersama.
Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran tahun 2027 dapat diarahkan sesuai prioritas pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
