SUKABUMI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, meminta seluruh jajaran yang terlibat dalam inspeksi dan penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bekerja secara tertib, cermat, dan penuh tanggung jawab.

Ia menegaskan, setiap pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan kondisi riil di lapangan. Tim legalitas diminta mencocokkan seluruh daftar periksa atau checklist dengan fakta yang ditemukan agar hasil penilaian akurat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Arahan tersebut disampaikan Ade saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Pendopo Sukabumi, Kamis (5/11/2026).

“Saya harap semuanya bisa melaksanakan tugas dengan baik, jangan sampai di lapangan tidak akurat. Saya ingin semua bekerja dengan baik,” ungkapnya.

Selain menekankan ketelitian pemeriksaan, Sekda juga menginstruksikan agar pembagian tugas tim berdasarkan wilayah disusun secara jelas. Pengaturan tersebut harus mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

Ia juga meminta setiap personel menjalankan tugas dan fungsi sesuai tanggung jawab masing-masing sehingga pelaksanaan inspeksi dapat berjalan terarah dan terkoordinasi.

Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait kelayakan operasional SPPG. Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan lapangan mengacu pada 14 item persyaratan baku yang ditetapkan oleh Kepala Badan.

Proses inspeksi dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah teknis, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, hingga Dinas Pemadam Kebakaran.

Keterlibatan lintas perangkat daerah tersebut diharapkan dapat memastikan setiap aspek persyaratan SPPG diperiksa sesuai bidang kewenangan masing-masing, sehingga penilaian kelayakan operasional memiliki dasar yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.