Sukabumi – Dalam upaya mempermudah masyarakat memperoleh dokumen kependudukan, Pemerintah Desa Nangkakoneng, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, bekerja sama dengan UPTD Kependudukan Wilayah 3 Cibadak dan Pemerintah Kecamatan Cikidang, melaksanakan kegiatan “moveling” kependudukan atau layanan administrasi kependudukan keliling pada Rabu (8/10/2025).
Kegiatan moveling ini merupakan bentuk pelayanan “jemput bola” dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pedesaan atau daerah dengan akses geografis terbatas.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Pindah Kependudukan, serta melakukan perekaman E-KTP bagi warga pemula yang belum memiliki kartu identitas.
Sekretaris Desa Nangkakoneng, Asep Deni, menyampaikan bahwa antusiasme warga terhadap kegiatan moveling ini sangat tinggi.
“Alhamdulillah, masyarakat sangat antusias dengan adanya program ini. Pelayanan dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun,” ujar Asep Deni.
Ia juga berharap, kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi solusi nyata bagi masyarakat desa, terutama bagi warga yang kurang mampu.
“Dengan adanya program moveling ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah,” tambahnya.
Program moveling Disdukcapil ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan tanpa biaya, sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Sukabumi.