SUKABUMI – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi segera mengambil langkah konkret dan cepat dalam penanganan pascabencana banjir yang melanda Kampung Tugu, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok. Perbaikan tanggul jebol dinilai menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditunda.
Permintaan tegas ini disampaikan Yudha seusai meninjau langsung lokasi tanggul Sungai Cisolok yang jebol pada Kamis (6/11/2025), yang menyebabkan air meluap hingga merendam ratusan rumah warga.
“Saya melihat langsung kondisi tanggul di Sungai Cisolok yang jebol… Ini harus jadi prioritas utama, tidak bisa ditunda. Warga di sini, sekitar 500 kepala keluarga atau lebih dari seribu jiwa, setiap malam tidak bisa tidur tenang,” kata Yudha, yang didampingi Ketua Komisi III DPRD, Hera Iskandar, dan jajaran Fraksi Gerindra.
Yudha Sukmagara menegaskan bahwa meskipun bantuan kemanusiaan sudah berdatangan, hal yang paling mendesak adalah pengamanan dan perbaikan tanggul.
“Kami di Fraksi Gerindra akan langsung berkoordinasi dengan Bupati dan Sekda agar dana Belanja Tidak Terduga (BTT) segera dialokasikan untuk perbaikan tanggul Sungai Cisolok,” tegasnya.
Ia menolak adanya penanganan yang berlarut-larut akibat persoalan tumpang tindih kewenangan antara pemerintah daerah dan provinsi.
“Ini bencana, bukan soal wilayah administrasi. Kita tidak mau melihat ini provinsi, ini apa, saya akan minta ini adalah bencana dan ini harus segera diperbaiki,” ujarnya.
Selain mendesak perbaikan tanggul, Yudha juga menyoroti adanya dugaan aktivitas pembongkaran lahan secara besar-besaran di kawasan hulu seluas lebih dari lima hektare, yang diduga kuat menjadi pemicu banjir bandang.
“Saya lebih percaya bahwa setiap bencana pasti ada sebabnya. Tadi saya mendapat laporan dari kepala desa, bahwa di atas ada pembukaan lahan besar-besaran yang baru disetop lima hari sebelum banjir. Nah, ini yang harus diusut,” ungkapnya.
Yudha pun memastikan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Polres Sukabumi hingga Polda Jabar, untuk menindaklanjuti persoalan perusakan lingkungan di hulu.
