SUKABUMI – UPTD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wilayah Cicurug, Kabupaten Sukabumi, terus memperluas layanan administrasi kependudukan dengan menyasar penyandang disabilitas. Sebagai bagian dari komitmen layanan inklusif, tim akan melaksanakan perekaman e-KTP langsung ke rumah warga difabel di Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug.
Plt. Kepala UPTD Disdukcapil Wilayah Cicurug, Achmad Kurniawan, mengatakan pelayanan jemput bola ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga bisa memiliki dokumen kependudukan tanpa terkendala kondisi fisik maupun jarak.
“Minggu depan ada permintaan di Desa Mekarsari, Cicurug, ada lima orang difabel. Kemarin juga [sudah dilakukan] di Kalapanunggal dan Parungkuda. Pokoknya UPTD Cicurug berupaya agar semua ter-cover,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Achmad menjelaskan, warga difabel yang akan melakukan perekaman cukup menyiapkan Kartu Keluarga (KK) sebagai dokumen dasar.
Bagi warga yang belum terdaftar atau tidak memiliki biodata, pihak UPTD akan berkoordinasi dengan RT/RW dan pemerintah desa setempat untuk mendapatkan keterangan pendukung, bahkan meminta data pembanding dari saudara sekandung.
Achmad menegaskan bahwa pelayanan bagi difabel adalah bagian dari komitmen Disdukcapil Sukabumi dalam memberikan akses yang sama kepada semua warga.
“Kita berupaya semaksimal mungkin supaya semua terlayani, baik yang sudah punya data maupun yang belum, agar mereka juga bisa memiliki KTP elektronik,” pungkasnya.
