SUKABUMI — Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi terus meningkatkan upaya pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan dengan mengadakan penguatan kapasitas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) tingkat SMP tahun 2025.

Kegiatan dilakukan di dua lokasi, yaitu SMPN 1 Cikembar dan SMPN 1 Sukaraja, dengan melibatkan 396 peserta dari berbagai sekolah di Kabupaten Sukabumi. Disdik juga menggandeng Polres Sukabumi sebagai mitra dalam pemberian materi mengenai penanganan dan pencegahan kekerasan.

Kasi Kesiswaan SMP Disdik Kabupaten Sukabumi, Devi Indra Kusumah, menjelaskan bahwa pembinaan ini merupakan implementasi dari Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Tujuannya agar tim PPKSP memahami peran serta alur penanganan kasus kekerasan secara tepat dan sesuai ketentuan.

Devi menyebut bahwa bentuk kekerasan di sekolah saat ini semakin beragam, mulai dari perundungan, kekerasan fisik, verbal, gender, hingga kekerasan berbasis digital. Oleh karena itu, tim PPKSP perlu memiliki kemampuan untuk mendeteksi dan mencegah potensi kekerasan sejak dini.

Dalam pelaksanaannya, Disdik bekerja sama dengan Polres Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota. Melalui pemaparan Kasat Binmas, peserta diberikan pemahaman mengenai batas kewenangan sekolah dan prosedur hukum ketika menangani kasus.

Selain pelatihan, kegiatan ini bertujuan mengevaluasi pembentukan dan kinerja PPKSP di sekolah-sekolah. Tim diminta aktif melakukan sosialisasi internal, pendampingan, hingga pelaporan jika terjadi insiden.

Disdik berharap seluruh sekolah dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuhnya karakter serta empati siswa, tanpa adanya praktik kekerasan dalam bentuk apa pun.