Sukabumi – Audiensi Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Pendopo Sukabumi, Rabu (11/2/2026), menjadi momentum strategis dalam memperkuat kebijakan yang berpihak kepada penyandang disabilitas. Dalam pertemuan tersebut, peran Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Sukabumi, Yudi Mulyadi, tampak menonjol dalam mendorong terwujudnya daerah yang inklusif.

Pada kesempatan itu, Komisioner KND RI, Rachmita Maun Harahap, menyampaikan dorongan kepada Pemkab Sukabumi agar membentuk Komite Disabilitas Daerah (KDD) sebagai langkah strategis dalam mengawal pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tingkat daerah.

Menanggapi hal tersebut, Yudi Mulyadi menegaskan komitmen Disbudpora dalam mendukung kebijakan inklusif, khususnya di bidang kebudayaan, kepemudaan, dan olahraga. Ia menilai, seluruh ruang ekspresi seni, kegiatan kepemudaan, serta event olahraga harus dapat diakses dan diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

“Disbudpora siap mendorong lahirnya kegiatan budaya dan olahraga yang ramah disabilitas. Inklusivitas bukan hanya tertuang dalam kebijakan, tetapi harus diwujudkan dalam program dan aktivitas nyata,” ujarnya.

Yudi juga menambahkan, pihaknya akan terus berupaya menghadirkan berbagai kegiatan dan fasilitas yang memperhatikan aspek aksesibilitas, sehingga penyandang disabilitas memiliki peluang yang sama untuk berpartisipasi dan berprestasi.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat, sejumlah isu strategis turut dibahas, mulai dari peningkatan akses layanan publik, pendidikan inklusif, kesempatan kerja, hingga penguatan regulasi yang berpihak kepada penyandang disabilitas. Kehadiran Disbudpora dinilai penting untuk memastikan sektor kebudayaan, pemuda, dan olahraga menjadi bagian integral dari gerakan inklusivitas di Kabupaten Sukabumi.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi lintas sektor, dengan Disbudpora Kabupaten Sukabumi di bawah kepemimpinan Yudi Mulyadi berperan aktif dalam mewujudkan ruang publik yang setara, terbuka, dan ramah bagi seluruh masyarakat.