RAGAM BAHASA-Sebanyak 182 warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan keluar dari Kamp Al Hol di Suriah. Data tersebut telah diverifikasi dan dinyatakan sesuai dengan data kependudukan di Indonesia oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

Kamp Al Hol merupakan kamp pengungsian di wilayah timur laut Suriah yang dikelola oleh Syrian Democratic Forces. Kamp ini dikenal menampung ribuan pengungsi, termasuk sekitar 6.000 warga negara asing yang diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok teroris ISIS.

Menanggapi kabar tersebut, anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, meminta pemerintah meningkatkan koordinasi lintas lembaga guna memastikan keberadaan dan status hukum para WNI tersebut.

“Pemerintah perlu memastikan keberadaan mereka secara jelas, apakah masih berada di wilayah Suriah atau sudah berpindah ke negara lain. Pengawasan harus diperketat agar tidak menimbulkan risiko keamanan,” ujar Sukamta dalam keterangan tertulis, Kamis (19/2).

Ia juga menekankan pentingnya verifikasi mendalam terhadap latar belakang para WNI tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam jaringan radikal. Menurutnya, pendekatan kemanusiaan tetap perlu dikedepankan, namun aspek keamanan nasional tidak boleh diabaikan.

Sementara itu, pengamat terorisme dari Universitas Indonesia, Ridwan Habib, menilai situasi di kamp-kamp pengungsian Suriah memang kerap tidak stabil, terutama menyusul dinamika politik dan keamanan di wilayah tersebut.

“Kamp Al Hol sudah lama menjadi perhatian dunia internasional karena kondisi keamanan yang fluktuatif. Jika benar ada WNI yang keluar tanpa pengawasan, maka diperlukan kerja sama diplomatik yang intensif untuk melacak pergerakan mereka,” kata Ridwan.

Ia menambahkan, pemerintah perlu mengedepankan prinsip kehati-hatian dan melakukan asesmen risiko sebelum mengambil langkah pemulangan atau kebijakan lanjutan lainnya.

Hingga kini, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Damaskus masih terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memantau perkembangan situasi dan memastikan keselamatan WNI yang berada di wilayah Suriah.

(FIKRI)