RAGAM BAHASA-Warga penyintas bencana pergerakan tanah di Kampung Bantarmuncang RT 01 RW 03, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi kembali dilanda kecemasan. Pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 04.45 WIB, satu unit rumah dilaporkan roboh setelah kondisi tanah di kawasan tersebut kembali bergerak.

Kasi Trantib Kecamatan Palabuhanratu, Mahbubillah, mengatakan rumah yang ambruk berada di wilayah zona merah yang memang dikenal rawan longsor dan pergerakan tanah. Lokasi ini, kata dia, sebelumnya juga pernah mengalami kejadian serupa pada 2021.

“Rumah yang roboh berada di titik paling rawan. Syukurlah tidak ada korban jiwa, namun kerusakan cukup dirasakan warga,” ujarnya.

Tak hanya satu rumah yang runtuh, sejumlah bangunan lain kini mengalami retakan cukup parah pada dinding dan lantai. Kondisi tersebut membuat warga dihantui kekhawatiran akan kemungkinan terjadinya pergerakan tanah lanjutan, terlebih saat hujan turun.

Berdasarkan pendataan sementara, sekitar 60 kepala keluarga terdampak. Sebagian warga masih bertahan di rumah masing-masing meski kondisinya sudah tidak layak huni dan terancam ambruk sewaktu-waktu.

Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Palabuhanratu bersama unsur Trantibum segera turun ke lokasi untuk melakukan asesmen. Koordinasi juga dilakukan dengan pemerintah desa, RT/RW, serta unsur Forkopimcam guna menentukan langkah penanganan, termasuk opsi evakuasi dan relokasi.

Saat ini, kebutuhan mendesak warga berupa bantuan logistik seperti sembako dan kepastian tempat tinggal yang lebih aman.

Tanah yang masih labil serta potensi hujan susulan dinilai meningkatkan risiko terjadinya bencana susulan.

Sejumlah unsur terlibat dalam penanganan di lapangan, di antaranya Forkopimcam, P2BK, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, dan masyarakat setempat. Warga diimbau tetap siaga dan segera melapor jika muncul tanda-tanda pergerakan tanah, seperti retakan baru atau amblesan di sekitar rumah.

(EGOL)