Sukabumi – Peringatan Hari Kehakiman Nasional menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap tegaknya supremasi hukum dalam berbagai sektor pembangunan, termasuk pembangunan infrastruktur. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Drs. Uus Firdaus.
Uus Firdaus menegaskan bahwa kepastian hukum merupakan landasan penting dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan proyek. Dengan berpegang pada regulasi yang berlaku, pembangunan infrastruktur dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta menghasilkan kualitas yang aman dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Supremasi hukum harus menjadi dasar dalam setiap pelaksanaan pembangunan. Dengan begitu, hasil pembangunan tidak hanya memberikan manfaat, tetapi juga memiliki legitimasi hukum yang kuat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa integritas serta profesionalitas aparatur menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pembangunan. Oleh karena itu, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi terus meningkatkan pengawasan serta memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui momentum Hari Kehakiman Nasional ini, Uus Firdaus menyampaikan dukungannya terhadap terciptanya sistem hukum yang berwibawa, bersih, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Semangat tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang disiplin dan taat aturan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi.
Dengan komitmen tersebut, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi optimistis dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berlandaskan hukum serta mendukung terwujudnya Sukabumi yang Mubarakah.
